ditawarkankepada konsumen secara online. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pemanfaatan media sosial oleh UMKM dalam memasarkan produk dimasa pandemi COVID-19. Tujuan penelitian adalah untuk mengenalkan produk-produk UMKM kepada masyarakat luas agar mendapatkan potensi pasar yang lebih besar. Metode penelitian ini adalah metode
21.1 Manfaat E-Commerce E-commerce memiliki banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh pengguna. Terdapat tiga bagian manfaat e-commerce yaitu sebagai berikut: (Haerulah dan Ismiyatih 2017). a) Manfaat bagi perusahaan 1). Memperluas jangkauan perusahaan 2). Mengurangi biaya operasional b) Manfaat bagi konsumen 1). DefinisiE-commerce yaitu sebuah teknologi atau aplikasi untuk menghubungkan antara perusahaan, konsumen, dan masyarakat untuk melakukan transaksi elektronik, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik ( David baum 1999). to consumen(C2C), Comsumen to Business(C2B), dan Nonbusinnes E-Commerce. Electronik Commerce (E-Commerce . 340 379 59 258 17 419 377 69