implementasi hak ekonomi pencipta lagu oleh wahana musik indonesia (wami) Dalam dunia digital saat ini, seiring dengan perkembangan media elektronik dan teknologi informasi membuat pemanfaatan sekaligus komersialisasi ciptaan lagu dan musik menjadi sangat masif, sehingga peranan Lembaga Manajemen Kolektif menjadi sangat urgen, malah mutlak.
Sebagai langkah pertama, kamu siapkan dulu lagu berupa video klip bukan MP3 ya. karena disini kita bisa ambil lagu dari video. Di WhatsApp hanya support untuk file video, jadi aku asumsikan kamu sudah memiliki lagu berformat video. Kalau sudah, buka aplikasi WhatsApp seperti biasa mau buat status di WhatsApp. Dan cari video yang sudah kamu siapkan.
Alhamdulillah Akhirnya terdaftar/bergabung di Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai musisi indie (pencipta lagu) senang bisa terdaftar atau bergabung LMKN W
Pada Video ini saya menejelaskan bagaimana cara mendaftarkan lagu ciptaan kita ke hak cipta. sehingga lagu kita bisa di proteksi dan mendapatkan hak cipta at
Daftar putar Gen FM. Tidak mengetahui lagu apa yang telah sedang diputar di radio? Gunakan layanan kami untuk menemukan! Daftar putar kami menyimpan daftar musik Gen FM selama 7 hari terakhir. Min 03.12; Sen 04.12; Sel 05.12; Rab 06.12; Kam 07.12; Jum 08.12; Sab 09.12
Langkah-langkah Mengurus Hak Cipta Secara Online. - Masuk ke situs e-hakcipta.dgip.go.id. - Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password. - Login menggunakan username yang telah diberikan. - Mengunggah dokumen persyaratan. - Melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran hak cipta.
. 187 418 220 43 13 215 244 389
cara daftar lagu di wami